Bangkit

Hari ini saatnya bangkit! Jika bukan hari ini, kapan lagi? Jika Anda sedang merasa terpuruk, bangkitlah dari keterpurukkan Anda. Jika Anda baru saja gagal, bangkitlah dari kegagalan Anda. Bahkan, saat Anda merasa baik-baik saja, bangkitlah untuk lebih baik lagi.

Selasa, 26 Januari 2010

Rokok dan Ancaman Terhadap Lingkungan Hidup

1. Puntung rokok membutuhkan waktu 1,5 – 2,5 tahun untuk terurai dalam tanah
2. Puntung rokok dapat terurai di air tawar sekitar satu tahun dan dapat terurai di air laut/air asin sekitar lima tahun.
3. Diperkirakan 4,5 trilliun puntung rokok dibuang tidak pada tempatnya (sembarangan) setiap tahun di seluruh dunia
4. Pada tahun 2005, sekitar 24 milliar rokok terjual di Australia. Dari jumlah ini sekitar 7 milliar puntung rokok dibuang sembarangan
5. Sekitar 100.000 ton polusi udara dihembuskan oleh perokok di New South Wales, Australia setiap tahunnya
6. Di Australia, jika tertangkap membuang puntung rokok sembarangan bisa dikenai denda hingga AUD 2000 melalui putusan pengadilan
7. Menurut survei yang dilakukan oleh Tunas Hijau pada tahun 2005, 39 dari 40 perokok di Jawa Timur membuang puntungnya di sembarangan tempat.
8. Satu puntung rokok dapat tetap menyala selama tiga jam dan menyebabkan kebakaran rumput dan semak-semak
9. Lebih dari 4500 kebakaran setiap tahun terjadi dunia yang disebabkan oleh rokok dan material perokok
10. Ketika banyak orang peduli terhadap ancaman kesehatan dari aktivitas merokok, maka perlu diketahui juga bahwa rokok juga sangat buruk dampaknya terhadap lingkungan hidup.
11. Puntung rokok mungkin terlihat kecil, tetapi dengan estimasi 4,5 trilliun puntung rokok yang dibuang sembarangan di seluruh dunia setiap tahun, maka bahan-bahan kimia berbahaya pun sangat meningkat.
12. Puntung rokok mengandung bahan kimia berbahaya seperti cadmium, arsenic dan timah yang secara parsial dilepaskan ke udara selama proses merokok yang menambah menurunkan kualitas udara sekitar.
13. Ketika puntung-puntung rokok dibuang, angin dan hujan membawanya ke saluran air. Kimia beracun yang dikandungnya kemudian dilarutkan pada ekosistem air dan mengancam kualitas air dan kehidupan air.
14. Puntung rokok menjadi salah satu isu penting dari jenis sampah yang dibuang sembarangan. Permasalahan sampah ini terus meningkat dengan adanya peraturan pemerintah yang melarang aktivitas merokok di dalam ruangan seperti restoran, perkantoran dan fasilitas umum.
15. Peraturan ini memaksa perokok melakukan aktivitasnya di luar ruangan, yang mengakibatkan semakin banyaknya puntung rokok dibuang sembarangan.
16. Dengan puntung rokok sekitar 4,5 trilliun yang dibuang sembarangan setiap tahunnya, tentunya hal ini akan mengurangi kualitas lingkungan hidup dan bahkan menjadi ancaman tersendiri.
17. Lokasi yang disitu banyak ditemukan puntung rokok biasanya menjadi kawasan kumuh karena akan menarik sampah jenis lain dibuang di tempat itu
18. Setelah dibuang, puntung rokok yang masih menyala bisa bertahan hingga 3 jam. Dengan 4000 bahan kimia beracun yang dikandungnya, maka hampir tiap detik selalu ada racun yang dilepaskan
19. Ketika puntung rokok dibuang pada rerumputan dan ilalang yang mengering, maka dengan sangat mudah kebakaran akan terjadi
20. Ketika hujan turun, maka puntung rokok akan sangat mudah terbawa air hujan masuk ke selokan, dan terus terbawa ke sungai, pelabuhan dan ke laut. Bahan kimia berbahaya yang dikandung puntung rokok ini dan puntung rokoknya akan menurunkan kualitas air dan mematikan kehidupan di laut
21. Burung dan hewan-hewan laut sering menganggap puntung rokok sebagai makanannya, yang mengakibatkan rusaknya saluran pencernaan makanan dan kematian.
22. Di seluruh dunia puntung rokok sering ditemukan di perut burung-burung yang mati muda, kura-kura dan hewan laut lainnya
23. Permasalahan serius lainnya adalah bahan beracun kadmium dan timah yang dikandung puntung rokok dapat larut semuanya setelah puntung rokok tersebut berada di air selama satu jam.
Disajikan oleh Mochamad Zamroni - Aktivis Senior Tunas Hijau

Kagegelan ti eLHa

Kantong Plastik
Ketika plastik menjadi produksi manusia yang sangat berguna, benda ini memiliki sebuah proses yang panjang dengan dampak yang sangat besar terhadap lingkungan hidup.
Pemerintah, pelaku bisnis dan kelompok-kelompok masyarakat di seluruh dunia menghabiskan waktu dan uang mereka setiap tahun untuk membersihkan plastik yang tidak dapat didaur ulang atau dihapus dari pikiran dan mengembalikan kerusakan fungsi lingkungan karena plastik.

Tahukah Kamu?
1. Kantong plastik tidak dapat terurai dalam tanah hingga 100 tahun.
2. Mendaur ulang plastik membutukan energi 70% lebih sedikit dari pada membuat yang baru.
3. Kantong plastik sisa telah banyak ditemukan di kerongkongan anak elang laut di Pulau Midway, Lautan Pacific
4. Setiap tahun, plastik telah ’membunuh’ hingga 1 juta burung laut, 100.000 mamalia laut dan ikan-ikan yang tak terhitung jumlahnya.
5. Beberapa tipe kantong plastik telah dilarang beredar di Bangladesh, Taiwan, serta sebagian India, Australia dan Afrika Selatan.
6. Pajak/retribusi terhadap kantong plastik telah dikenalkan di Irlandia dan Denmark untuk mengurangi penggunaannya.

Senin, 18 Januari 2010

Padatnya kegiatan

Hari Minggu, 17 Januari 2010, Seksi eLHa menggelar kembali kegiatan kerja Bakti Massal.Sama seperti di bulan Desember 2009 masih menggarap wilayah di sekitar kediaman kakang Prabu, berupa pelebaran jalan, memasang keramik tempat duduk yang juga berfungsi sebagai pos ronda, pengecoran paralon untuk sarana penerangan.Kontribusi signifikan ditunjukkan dalam kegiatan tersebut oleh : Kang gurandil, P. Eddy sumardjo alias Des Sastro , P.Ramdan, Danru, Pak RW, P. Toni, P. Yopi, Mas Kamto, P. Nana, Mas Parman, P. Agung, Uwa, Haji Aang, P. Tio, Panglima, dll ( lupa lagi ).Sumbangsih konsumsi diberikan oleh P. Yopi, P. Endang, rokok disumbang dari Kang Gurandil, P. Wiryadi, P. Budi dan entah dari siapa lagi. Kerja bakti berakhir pukul 14.00.Pada malam harinya dilanjutkan dengan kegiatan seksi rohani berupa pengajian bapak-bapak di rumahnya bapak Isep.Peran pak Isep alias haji Aang yang nota bene personil dari seksi eLHa dalam acara pengajian bapak-babak tersebut benar-benar patut diapresiasi, sebab acara tersebut sudah beberapa bulan tidak berjalan dan kembali berjalan atas inisiatif haji Aang.Hadir dalam acara pengajian sekitar 20 orang.Minggu depan rencananya akan digelar rapat warga dengan acara evaluasi kegiatan dan keuangan tahun 2009.

Jumat, 08 Januari 2010

Obrolan di malam Jumat

Malam Jumat kemarin Ki Demang Haji Aang kebagian tugas ronda dan saya (kang gurandil) menemani keduanya. Adalah haji aang alias Pak Isep yang memang piawai membuka obrolan tentang keagamaan. Obsesi haji aang dalam bidang keagamaan memang patut diacungi jempol. Kajian demi kajian tentang agama terurai demikian spontan dan interaktif. Tidak ada debat, yang ada adalah saling mengisi berbagi pengalaman spiritual.Menyusul kemudian Pak Toni, Pak Tatan. Obrolanpun semakin interaktif.Tersimpan harapan di hati masing-masing, agar obrolan serupa menjadi format pengajian. Semoga saja tercapai.

Selasa, 05 Januari 2010

Lestarikan lingkungan - artikel

ADANYA berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan, khususnya bagi kesehatan masyarakat sendiri.

Manusia memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.
Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan melalui pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan.
Masalah lingkungan, seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Betapa tidak? Sebab, tidak terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan menghancurkan potensi pemenuhan generasi mendatang.
Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia hendaklah bisa memperhatikan ekosistem di sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih penataan kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungannya.

Menyikapi hal ini, sebagai rakyat Indonesia dan anggota masyarakat yang cinta lingkungan, paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada setiap program yang berkait dengan kelestarian lingkungan hidup yang dicanangkan oleh pemerintah.

Galakkan penghijauan

Upaya dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, tidaklah hanya mengandalkan pemerintah saja, namun lebih jauh masyarakat pun mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola pendidikan melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
Membangun kesadaran masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan “pilar” dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri.
Dengan pola pendidikan, melalui institusi pendidikan atau pun dengan penyuluhan langsung ke masyarakat dengan secara sungguh-sungguh akan terciptalah akar budaya masyarakat yang mempunyai kesadaran lingkungan yang tinggi. Artinya, etika lingkungan akan menjadi pondasi dalam setiap pembangunan di Indonesia.

Dengan etika lingkungan, kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi lingkungan juga akan membatasi tingkah laku dan upaya mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita.
Masyarakat yang berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan di Indonesia. Tak terkecuali adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah. Lebih jauh, dengan mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Masalah lingkungan, seperti halnya banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang sering terjadi di sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan global. Bukan saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim penghujan, Indonesia dalam waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama untuk keperluan pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat kurangnya kesadaran masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Dengan demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan pemenuhan hak (akses) atas air bagi semua. Di mana secara nasional tujuan ini secara global dicanangkan pemenuhannya pada 2015. Untuk itu, sangatlah perlu adanya evaluasi secara menyeluruh dan independen tentang swastanisasi (sektor swasta) air selama ini, juga dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi pelibatan konsumen.

Penghijauan lingkungan di wilayah Indonesia haruslah kembali diupayakan dan digalakkan kembali. Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada umumnya? Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab melestarikan bumi. Dan manusia sebagai khalifah fil-ardhi bertanggung jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana penghijauan lingkungan. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alruran, berbunyi;

”Dan-Dialah yang menjadikan kamu di bumi, dan Dia menjadikan kamu penduduknya kepadanya (untuk memakmurkannya”). (QS. Hud : 61).

Adapun penggunaan dan perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan beribadah kepada Allah SWT. Hal ini pun sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi;

”Tidaklah seorang pun menanam pohon tanaman, kecuali Allah tulis baginya pahala (ganjaran) sesuai dengan buah (manfaat) yang dihasilkan oleh tanaman itu”. (HR. Ahmad).

Dengan adanya penerapan penghijauan lingkungan di Indonesia diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di wilayah Indonesia. Disamping adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi dari segala bentuk pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan Indonesia yang berwawasan lingkungan merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan kenyamanan lingkungan, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal. (27 Nov 2007)
Link Sumber : Budi Imansyah S

Sumber :
http://bpdasctw.wordpress.com/2007/11/23/lestarikan-lingkungan-dengan-penghijauan/
16 Agustus 2009

KAT ( Kami adalah Tim )

Mengawali kegiatannya di tahun 2010, RT 05/22 Taman Cileunyi melanjutkan program pengadaan alat penerangan di beberapa lokasi ( 15 titik ).Sejatinya program ini adalah program Seksi eLHa, namun dalam pelaksanaannya dikomandoi oleh Seksi Keamanan ( Hebat khan ?). Mengapa bisa demikian ? Jawabnya adalah karena " We are the Team ", Pengurus RT 05/22 adalah Tim, cocok dengan apa yang digulirkan di awal kepengurusan..., KAMI ADALAH TIM (KAT). Keuntungan dari KAT adalah, apabila salah satu seksi tidak berfungsi, anggota dari seksi lain dapat menjalankan fungsi tersebut.